SAMPIT – Peringatan keras dari penegak hukum pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam hal ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel mangkal atau berjualan di saputaran Taman Kota Sampit.
Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP, Punding mengatakan bahwa petugas sudah berjaga sejak pukul 16.00 WIB hingga malam hari untuk mengamankan area Taman Kota Sampit.
Pengawasan dan patroli tersebut lanjut Punding adalah guna mengantisipasi bila ada PKL yang masih bejualan di atas trotoar jalan Taman Kota Sampit dan sekitarnya.
“Untuk sekarang kami hanya memberikan peringatan sampai tiga kali. Bila masih nekat berjualan maka akan kami sita barang jualannya sebagai sanksi, karena sudah helas aturannya,” ungkap Punding (24/2/2017) malam.
Sementara terkait masalah waria yang mulai menempati wilayah bekas para PKL Punding mengatakan tetap akan diawasi oleh pihaknya. “Kami terus awasi dan telusuri dimana saja tempat-tempat yang mereka tempati atau yang mereka jadikan tempat mangkal nya,” tandasnya.
Untuk saat ini lanjut Punding pihaknya fokus terhadap penertiban PKL yang bandel di seputaran Taman Kota Sampit. (im/beritasampitco.id).