KASONGAN-Pernyataan Ketua DPRD Katingan Iqnatius Mantir L. Nussa yang yang menyebutkan moral massa aksi 612 rusak, sepertinya berbuntut Panjang.
Untuk diketahui aksi tersebut merupakan aksi demo para pendukung Bupati Katingan Ahmad Yangtenglie, ditengah desakan mundur dan pemakzulan setelah tertangkap basah, sedang bersama wanita yang bukan istri sahnya di salah satu rumah di Jalan Nangka Kasongan.
Kuasa Hukum Edy Ruswandi Koordinator Aksi 162 Tolak Pemakzulan Bupati Katingan M. Sofyan Noor meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa terkait pernyataannya disalah satu media.
“Saya sangat menyangkan perkataan ketua DPRD Katingan yang mengatakan Moral Massa Aksi 162 yang menolak pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie Rusak” Ungkap M. Sofyan Noor saat diwawancarai wartawan Beritasampit siang tadi. Jum’at (23/02/2017).
Menurut M. Sofyan Noor mengatakan, moral masyarakat yang melakukan aksi tolak pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie baik-baik saja dan dan tidak rusak seperti yang dikatakan oleh Ketua DPRD Katingan.
“Perkataan Ketua DPRD Katingan menimbulkan Psikis Kejiawan Para peserta aksi 162 merasa di kucilkan karna dianggap moral meraka rusak padahal Aksi tersebut dilakukan masyarakat dengan kesadaran dan ketulusan” ucap Sofyan Noor.
Dirinya juga menantang Ketua DPRD Katingan untuk bisa membuktikan masyarakat yang mana moralnya rusak.
“Kalau Ketua DPRD Katingan menyatakan pendemo tidak memilik moral harus ada pembuktian,” tegasnya.
Atas pernyataan tersebut, Sofyan Noor Kuasa Hukum Edi Riswandi koordinator Aksi 162 melaporkan Ketua DPRD Katingan ke Polda Kalteng dan Rencananya pernyataan Ketua DPRD Katingan yang tidak beretika tersebut akan dilaporkan ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Kami telah melaporkan Ketua DPRD Katingan ke Polda Kalteng. Rencanya kami juga akan melaporkan ke Gubernur Kalteng atas pernyataan tersebut. Dan kami minta aparat Kepolisian agar segera mengusut pernyataan Ketua DPRD tersebut, karena dinilai telah menghina masyarakat kabupaten Katingan yang melakukan aksi tolak pemakzulan tersebut,” tukasnya.
(Kwt/beritasampit.co.id)