PULANG PISAU – Kasus persetubuhan antara pelajar di SMPN 1 Kahayan Hilir yang membuat heboh di Pulang Pisau (Pulpis) menjadi catatan buruk dunia pendidikan di Kabupaten Pulpis yang berjuluk Bumi Handep Hapakat tersebut.
Lebih mirisnya lagi, dari diantara pelajar itu salah satunya adalah diduga anak dari salah satu Kepala Dinas di lingkup pemerintahan Pulpis. Kalau hal terebut benar, maka ini menambah buramnya pembinaan dan pengawasan kepada anak oleh orangtua di tengah-tengah kemajuan teknologi.
Menanggapi hal itu Kepala kepolisian Resort (Kapolres) Pulang Pisau, AKBP Dedi Sumarsono menegaskan kebeberapa awak media bahwa dirinya tetap akan memproses dengan hukum yang sudah berlaku.
“Saya tidak perduli dengan anak pejabat, kalau memang bersalah akan kita proses secara hukum,”tegasnya.
Sampai sekarang, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi untuk lebih mendalami lagi kasus ini dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(pra/beritasampit.co.id)