​Satu Unit Sepeda Motor Diamankan Saat Operasi Pekat Sabtu Malam, Kenapa ?

SAMPIT – Pada operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan tim gabungan, Sabtu (10/9/2017) malam, menemukan pelanggan hotel pengguna Narkoba jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut ditemukan dikamar Hotel Asean, pintu No 6, jalan Tjilil Riwut, KM 3,5 Sampit. Sayang, petugas gagal menemukan pelaku, karena keburu kabur saat petugas datang kehotel tersebut.

Saat tim gabungan berada dihotel, sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (11/6/2017) dini hari, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik bungkus sabu-sabu dan alat isap serta satu unit sepeda motor.

Pelaku pengguna narkoba tersebut sempat kabur saat petugas datang dan melarikan diri kebelakang hotel, menaiki pohon serta meloncati pagar serta masuk kedalam hutan. Petugas sempat meneriaki dan mengejar yang diduga adalah pelaku pengguna Narkoba yang kala itu memakai baju putih kotak-kotak.

Untuk sementara petugas mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter Z dengan nomor Polisi KH 2033 FF. “Terkait untuk kasus tidak pidana Narkoba itu, langsung kita serahkan ke Polres Kotim,” kata Kabid Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim, Punding.

Berita sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kabag Ops Kompol M Ali Akbar saat mengikuti operasi pekat akan menelusuri dan mengejar terus pelaku tersebut hingga ketemu.

(bnr/beritasampit.co.id)

baca juga ...  ​Asrama Putri Ponpes Al-Fajar Diresmikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!