Ngaku Peminta Sumbangan Masjid, Dua Orang Ini Kabur Saat Akan Digiring ke Dinas Sosial

    SAMPIT – Sepertinya bukan hanya permasalahan gelandangan pengemis (Gepeng) saja yang menjadi tantangan bagi instansi yang menangani pembersihan lingkungan dari orang-orang yang biasa.meminta baik dijalan, warung makan hingga tempat keramaian dan rumah kerumah.

    Pada hari Rabu (21/6/2017) pukul 10.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan dua orang peminta yang mengaku datang dari masjid Palangka Raya dan Masjid Pangkalan Bun, di Pasar Pelabuhan Mentaya (PPM) serta di Pasar Makikit dengan hanya menunjukan surat izin dari pengurus masjid.

    “Mereka mengaku peminta dari masjid Palangkaraya dan Pangkalan Bun, namun mereka hanya bisa menunjukan surat izin dari dari pengurus masjid tetapi tidak menunjukan surat izin dari Provinsi,” kata Kepala Satpol PP Kotim Rihel, Rabu (21/6/2017).

    Kedua peminta itu diketahui bernama Haris serta M Riyadi, setelah diamankan dikantor Satpol PP mereka berdua membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan hal seperti itu.

    Setelah membuat surat perjanjian kedua peminta tersebut rencana akan di bawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk pendataan. Namun sebelum di bawa ke Dinsos kedua peminta tersebut minta izin untuk melaksanakan sholat dzuhur.

    “Setelah mereka berdua membuat surat pernyataan, mereka meminta izin untuk melaksanakan sholat dzuhur dan di antar oleh anggota. Namun mereka tidak meminta untuk di tunggu, setelah beberapa menit mereka izin sholat di ketahui ternyata mereka melarikan diri. Tapi tidak apa-apa karena foto dan nama mereka sudah di pegang,” lanjut Rihel.

    (im/beritasampit.co.id).