Supir Nyambi Jual Zenith…Ya Ditangkap Polisi !!!

PANGKALAN BUN – Adi Susilo Bin Abdul Manaf (43), pekerjaan Supir, alamat jalan Makmur Rt.08 Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, saat mau ‘nyambi’ menjual narkoba jenis Pil Zenit, akhirnya tertangkap Polisi, Rabu (11/10/2017).

Kapolres Kobar AKBP. Pria Premos, SIk melalui Wakapolres Kobar, Kompol Dovan Oktavianto saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, membenarkan adanya penangkapan oleh Sat Resnarkoba Polres Kobar, terhadap tersangka Adi Susilo, yang membawa 40 set atau 400 pil zenith.

Menurut Wakapolres, kronologis kejadiannya antara lain, saat laks giat lidik TP NARKOBA, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menggunakan sepeda motor SCOPPY membawa obat jenis Zenith (Carnophen). Atas laporan masyarakat tersebut, anggota melakukan lidik dan mendapatkan terlapor sedang mengendarai moyor SCOPPY ke arah desa KUBU.

Kemudian terlaor dihentikan oleh anggota tetapi tiba-tiba terlapor membuang bungkusan kresek warna hitam, kemudian anggota sat res narkoba polres kobar menyuruh terlapor mengambil kembali kresek tersebut dan setelah di buka didalamnya terdapat zenith.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 400 butir obat Zenit satu unit motor Scoppy No.Pol KH 5086 XX, satu Handphone Nokia, diamankan ke Sat Narkoba Res Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan pasal 197 auu RI no 36 th 2009 tentang kesehatan. (man/beritasampit.co.id)

Editor: DODY

baca juga ...  BUMDes Samuda Mandiri Terus Kembangkan Waserda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!