PALANGKA RAYA – Sosialisasi Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi di Lingkungan Institusi Pendidikan oleh Ombudsman RI (ORI) perwakilan Kalteng di Aula Kantor Ombudsman RI, jalan H. Ikap Kota Palangka Raya, Jumat (13/10/2017) siang.
Kepala ORI Perwakilan Kalteng, Thoeseng T.T. Asang mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dan berangkat dari laporan yang diterima dan data yang dimiliki ORI Kalteng terkait pelayanan publik didunia pendidikan, yang ternyata masih banyak bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Dalam pelaksanaannya, masih banyak yang tidak bisa membedakan mana yang dimaksud pungutan (yang dilarang) dan mana yang dimaksud sumbangan sebagaimana yang diatur pada Permendikbud tersebut. Ini yang harus kami luruskan sesuai,” ucap Thoeseng.
Berdasarkan kajian ORI seluruh Indonesia dan disampaikan ke saber pungli, bahwa dengan berkedok dari biaya pengadaan kebutuhan pendidikan, oknum-oknum ini masih bisa bermain-main, padahal itu sudah dianggarkan dari APBD dan APBN, dan ini terbukti berdasarkan data yang kami miliki kata Thoeseng kepada wartawan beritasampit.co.id.
“Terjadinya pungli sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Yang jelasnya kami selalu membuka diri untuk menerima laporan terkait pelayanan publik yang tidak baik apalagi menyangkut pungutan liar,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir dari Itwasda Polda Kalteng selaku sekretaris Tim Cyber Pungli Kalteng, Irbid Ops AKBP Jukiman Situmorang, SIK., selaku moderator dalam kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya Jukiman mengatakan bahwa m pihaknya dari tim saber pungli mengajak Ombudsman mengumpulkan semua permasalahan yang ada di dunia pendidikan, dan Kepolisian wajib menindaklanjuti setiap laporan.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk menjamin dunia pendidikan di Kalteng aman dan nyaman. Setelah dari sini, selanjutnya akan ada sosialisasi kesekolah-sekolah,” tutup Jukiman. (fr/beritasampit.co.id)
Editor: DODY











