SAMPIT — Tidak ada yang tahu apa yang ada di balik pikiran Samsudin (34) warga Samuda yang sehari – hari berprofesi sebagai penjual es buah di pasar Samuda. Samsudin diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya pada Hari Rabu (30/8/2017) dari tanganya di temukan tiga paket sabu yang ia simpan di dalam topinya.
Di katakan Samsudin, saat di tangkap di Jalan Dioel Noel Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentawa Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tepatnya di dekat kuburan muslimin, ia sedang menunggu temannya untuk berpesta barang haram itu. Dirinya mengaku sabu – sabu tersebut ia dapatkan dari salah satu pengedar yang ada di kota Sampit.
“Transaksinya melalui telepon seluler dan tidak pernah sama sekali tidak pernah melihat wajah si penjual sabu itu, saat di telpon menentukan lokasinya dan saat sampai di lokasi biasanya sabu itu di taruh dalam bungkus rokok. Sedangkan uangnya saya simpan juga di tempat dimana saya mengambil barang itu (red, sabu),” kata Samsudin saat di sidik jaksa Lady Lanyy Tarore.SH, Selasa (31/10/2017).
Dari pengakuanya, bapak satu orang anak tersebut mengungkapkan, dirinya sudah dua tahun lamanya menggunakan barang haram itu, namun tidak pernah terkena yang namanya kecanduan sabu sebab dirinya kadang dalam satu bulan saja dia memakai sabu – sabu tersebut.
“Sudah dua tahun saya jedi pemakai, kadang dalam satu bulan bisa satu sampai dua kali tergantung dari banyaknya pemasukan uang dari hasil jualan es buah. Kadang uang untuk membeli sabu tersebut hasil dari urunan dengan teman juga, satu orang bisa Rp400 sampai Rp500,” ungkap Samsudin.
(im/beritasampit.co id).
Editor: Muhammad A











