Ini Hasil Verifikasi OKP oleh KNPI Kalteng

PALANGKA RAYA – Hasil Verifikasi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah dari tanggal 30 November sampai 6 Desember 2017 sudah ada 27 OKP yang sudah melakukan registrasi ulang dengan melaporkan SK terbaru.

Ketua KNPI Kalteng, Fairid Naparin, mengatakan, verifikasi OKP itu merupakan komitmen awal dan program kerja pada saat dirinya dilantik menjadi ketua KNPI Kalteng. 

“Kita ingin dengan adanya verifikasi administrasi OKP ini, para OKP dapat tertib administrasi, karena program tersebut sudah disepakati pada saat musyawarah provinsi di Sukamara,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Sekretariat KNPI Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Minggu (10/12/2017).

Untuk hasil verifikasi yang dilakukan, lanjut Fairid, dari 63 OKP yang ikut dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) di Sukamara, baru 27 OKP yang sudah melakukan registrasi ulang. Sisanya, ada 13 OKP masih meminta waktu sebelum pelaksanaan Musprov DPD KNPI Kalteng.

“Sedangkan OKP yang tidak melakulan konfirmasi kepada kami ada 22 OKP. Dan 6 Peninjau saat Musprov ke-13 di Sukamara baru 4 OKP dan 2 meminta waktu,” jelasnya.

Dirinya berharap, kepada para OKP yang belum melakukan komunikasi agar dapat menjelaskan kenapa sampai saat ini masih belum mengkonfirmasi, sehingga nantinya dapat mengkomunikasi bagaimana nantinya.

“Intinya komunikasi sangat penting, karena kami sendiri tidak mengetahui permasalahan dari OKP yang masih belum konfirmasi. Sehingga kedepan jangan sampai OKP-OKP yang berhimpun di KNPI ramai pada saat Musprov saja,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Verifikasi OKP, Ahmad Syarif, mengatakan, verifikasi itu sesuai dengan Anggaran Dasar /Anggran Rumah Tangga (AD/ART), bahwa 6 bulan sebelum melaksanakan musda diwajibkan melakukan verikasi OKP yang berhimpun di KNPI.

baca juga ...  IKN Bukan Lagi Sekadar Wacana

“Waktu verifikasi selam 1 minggu yang lalu bukan harga mati, tetapi kami mengingikan adanya respon dari teman-teman OKP. Surat yang diberikan sudah beberapa kali karena sudah sesuai dengan kesepakatan,” tambahnya. (nt/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!