KASONGAN – Lima orang pemuda yakni, Supriandi (31), Marjuna ( 22), Armaja (24 ), Hendra Kustanto ( 25) dan Yohanes (17), berhasil diamankan jajaran anggota Polsek Marikit, Kabupaten Katingan.
Pasalnya, Lima pemuda ini pelaku percobaan pencurian di gedung walet milik Yardie di Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu ( 11/2/2018) sekitar pukul 03.15 wib.
AKBP Ivan Adityas Nugraha S.I.K melalui Kapolsek Marikit Ipda Miftah Khoiri M, menjelaskan kejadian tersebut, pada saat anggota Polsek Marikit mendapat laporan masyarakat Desa Tumbang Dakei, melalui Via Telepon yang mengatakan, bahwa ada percobaan pencurian sarang burung walet milik Yardie di desa itu.
Pelapor mengatakan, para pelaku berjumlah lima orang yang mengendarai kendaraan Roda Dua yang lari ke arah Desa Tumbang Hiran seberang menuju kapal feri penyemberangan.
“Kemudian, sebanyak 5 orang personel anggota Polsek Marikit, berangkat menuju kapal feri penyeberangan yang ada di Desa Tumbang Hiran, tidak melihat adanya kapal feri penyeberangan yang menyeberang dari Desa Tumbang Hiran seberang. Lalu anggota kepolisian di bantu anggota Linmas Desa untuk menyeberang ke sekitar desa menggunakan perahu kecil (Ces) untuk melakukan penyisiran di tempat tersebut,” terangnya.
Lanjutnya mengatakan, setelah dilakukan penyisiran ditemukan di depan sebuah rumah warga 3 kendaraan roda dua yang di gunakan oleh para pelaku.
Kemudian, anggota Polsek di bantu warga mengepung rumah tersebut, dan didapat 5 orang pemuda yang menumpang menginap di rumah itu. tanpa perlawanan kelima pemuda ini mengakui bahwa 3 kendaraan roda dua tersebut milik mereka.
“Lalu, kelima pemuda, beserta barang tas bawaan dan Ranmor di amankan ke Mapolsek Marikit. Setelah di lakukan introgasi maraton, kelima pemuda tersebut mengakui perbuatanya, bahwa memang benar mereka berupaya melakukan pencurian sarang burung walet milik Yardie, namun keburu ketahuan pemilik. Kemudian mereka melarikan diri ke arah Tumbang Hiran seberang dan tidak dapat mnyeberang karena pemilik kapal feri penyeberangan sudah tutup,” ucapnya.
Kapolsek Marikit Ipda Miftah Khoiri M, kembali menjelaskan, pelaku percobaan pencurian ini yakni, Supriadi dan Marjuna keduanya ini warga Desa Jalemo Masulah, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas.
Kemudian, Armaja , Hendra Kustanto dan Yohanes , yakni warga Desa tumbang Manggo, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan.
“Sampai saat ini Kelima Orang yang di duga melakukan upaya percobaan pencurian sarang walet milik Yardie tersebut sudah di tangani oleh Unit Reskrim Sek Marikit,” pungkasnya.
(Ar/beritasampit.co.id)











