Satpol PP Diminta Proaktif Tangani Miras Di Kotim

SAMPIT– Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun ST meminta agar jajaran Polisi Pamong Praja lebih proaktif lagi dalam penindakan miras di wilkum Kabupaten setempat.

“Kan sudah ada Perda yang mendukung, terlepas dari tidak adanya penyidik, ya seharusnya pemerintah daerah mencarikan solusi, jangan sampai Perda yang ada jadi tumpul,” Ujar Rimbun Jumat (23/3/2018).

Rimbun menilai sejauh ini, penindakan dari Perda Miras yang sudah di ketok palu pada Maret 2017 lalu itu, sampai saat ini belum di fungsikan secara optimal. Faktanya masih marak beredar penjualan miras ilegal dilapangan.

“Jangan main-main dengan Perda yang sudah berlaku itu, kasian masa depan generasi kita, jangan sampai miras ini jadi kategori darurat juga di Kotim ini,” Timpalnya.

Legislator Partai PDIP ini juga berjarap, agar pemerintah daerah lebih pokus dan memprioritaskan pemberantasan miras secara ilegal di Kotim ini, agar dampak negatifnya tidak semakin meluas.

“Harapan kita perda itu berfungsi sesuai alurnya, dan pemerintah daerah pokus dalam penanganan miras ilegal di Kotim ini,” Tutupnya.

(drm/beritasampit.co.id)

Editor: MAULANA KAWIT

baca juga ...  Dewan Harapkan Permasalahan Eceng Gondok di Dapil II Dapat Diselesaikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!