PALANGKA RAYA- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, H Ruslianyah dan Ummi Mustika masih mandek. Meskipun PAW ke dua anggota DPRD tersebut sudah berjalan sejak Januari lalu.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto kepada wartawan mengatakan kalau prosesnya sudah berjalan dan berkasnya sudah siserahkan ke KPU. Hanya saja masih ada perayaratan yang belum dilengkapi.
Menurut Sigit, sejak pengunduran diri H Rusliansyah dan Ummi Mustika masuk ke DPRD pihaknya langsung memprosesnya dan menyerahkan ke KPU. “Saya sudah proses secara cepat dan langsung saya serahkan ke KPU langsung,” katanya.
Hanya saja kata Sigit, KPU meminta surat pemberhentian dari masing-masing partai. “Kalau H Rusli dari Golkar dan Hj Ummi Mustika dari Demokrat,” katanya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada partai Golkar dan Demokrat, namun sampai saat ini pihak DPRD belum menerima surat dari Golkar dan Demokrat.
“Sampai saat ini, kami belum terima. Begitu ada kami langsung proses. Karena klau lambat juga akan mempengaruhi kinerja Dewan,” jelasnya.
(din/beritasampit.co.id)











