KUALA KAPUAS – Seperti diketahui, pada tahun 2017 lalu sejumlah petani di Kabupaten Kapuas mengeluhkan banyaknya kera masuk ke lahan pertanian. Sehingga menjadi hama dan berdampak kepada produksi padi.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pertanian pada tahun 2018 ini bakal memberikan bantuan 15 unit perangkap kera
“Tahun ini program kegiatan kita ada bantuan perangkap kera sebanyak 15 unit,” ujar Kepala Distan Kapuas, Ir Anjono Bhakti, melalu Kepala Bidang Tanaman Pangan, Jarwadi, di ruang kerjanya, Senin (26/3/2018).
Alat perangkap kera ini, sambungnya, akan dibagikan ke sejumlah kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan), yang sebelumnya mengusulkan.
Jawardi menerangkan, karena 15 unit perangkap ikan itu nilainya diatas Rp200 juta, maka masuk di unit layanan pengadaan (ULP) di Pemda. “Sehingga akan dilelang segera diproses, nanti akan kontrak siapa pemenangnya sesuai hasil lelang terbuka,” katanya.
Dilanjutkan Jarwadi, adanya program bantuan ini lantaran ada sejumlah kecamatan yang masih ada hutan, tapi sebagian sudah beralih ke perkebunan. Sehingga, kera-kera itu masuk ke perkampungan, dan mengganggu lahan pertanian para petani, seperti contohnya di Kecamatan Kapuas Kuala, Basarang, Kapuas Timur, Bataguh, dan Kecamatan Tamban Catur.
“Ini sebenrnya cukup membantu petani, karena (dengan alat perangkap) kera-kera akan terjebak,” ungkapnya.
Namun, tambah Jarwadi, yang jadi masalah kalau sudah tertangkap nanti, selanjutnya mau dikemanakan.
“Karena kami coba berkomunikasi dengan BKSDA , dan Mawas (program yayasan BOS) sampai sekarang belum bisa menjawab, karena kera bukan satwa dilindungi,” pungkasnya.
(irfan/beritasampit.co.id)











