Kapolres Bisa Dianggil “Pak Mantir”. Kok Bisa?

PALANGKA RAYA – Kapolres Kota Palangka Raya, AKBP Timbul R K Siregar mendapatkan gelar adat dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya. Kapolres mendapatkan gelar sebagai Mantir Panambahan Karambang Lewu Mandereh Danum.

Prosesi pemberian gelar tersebut dilakukan di Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya, yang juga Ketua DAD Kota Palangka Raya, HM Riban Satia. Dengan gelar tersebut, artinya Kapolres Palangka Raya sudah bisa dipanggi Pak Mantir.

Prosesi pemberian gelar diawali Poton Pantang dan menginjak telur. Usai prosesi, acar syukuran terhadap pemberian gelar tersebut dilanjutkan di Aula Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya.

Riban Setia, berharap dengan pemberian gelar tersebut bisa menjaga tanah leluhur dayak khususnya di Kota Palangka Raya. “Kita berharap beliau bisa menjaga Kota Palangka Raya sesuai dengan jabatan yang diembannya sekarang,” katanya.

Dengan gelar tersebut, kata Riban, masyarakat Dayak wajib menjaga mantirnya dalam melaksanakan tugas. “Jadi kita wajib menjaga beliau dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya, AKPB Timbul R K Siregar mengatakan kalau pemberian gelar tersebut merupakan kehormatan bagi dirinya. “Ini merupakan kehormatan, dan ini menjadi tanggung jawab yang berat. (din/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Debit Air Turun, BPBD Katingan Antisipasi Banjir Wilayah Tasik Payawan dan Kamipang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!