Nekat Mencuri Uang Orang Tua Sendiri Pemuda Asal Baamang Tengah Ini di Penjara

SAMPIT – SY harus berurusan dengan hukum setelah ia nekat mencuri uang milik orang tuanya sendiri pada Minggu (8/4/2018) kemarin, dan atas perbuatannya itu pemuda kelahiran 1998 di penjarakan oleh orang tua nya sendiri.

“Laporan dari korban yang tidak lain adalah ayah kandung dari pelaku sudah diterima. Kasus ini terjadi dalam satu keluarga, sempat kami lakukan upaya mediasi. Namun, korban tetap ingin perkara ini dilanjutkan,” kata Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri, Selasa (10/4/2018).

Aksi pencurian itu diketahui bermula saat korban tidak berada di rumah, Minggu (8/4/2018). Saat korban pulang ke kediamannya di Jalan Baamang Tengah II, AS (red, korban) mendapati lemari penyimpanan uangnya dalam keadaan rusak.

Melihat hal itu AS memeriksa, dan mendapati uang yang ada di dalam lemarinya sudah raib. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek Baamang. Dalam laporannya, korban menduga pencurian tersebut dilakukan oleh anak kandungnya, SY.

“Kami pun melakukan olah tempat kejadian perkara, Dugaan korban ternyata benar, pelakunya adalah anak kandungnya sendiri,” ungkap polisi berpangkat AKP itu.

Dari pengakuan korban, atas perbuatan anaknya itu korban mengalami kerugian sebesar Rp14.242.000. “Dari pegakuan tersangka, baru Rp400 ribu saja uang hasil kejahatan itu ia pakai,” tambah kapolsek Baamang.

(im/beritasampit.co.id).

EDITOR: MAULANA KAWIT

baca juga ...  Bergeser ke Mabes Polri, Ini Kata AKBP Ivan Adityas Nugraha
Bagikan:
Berita Populer