Tertibkan Penjual Elpiji Tak Sesuai HET

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Khalik, meminta Pemerintah Kabupaten Kotim melaui Disperindagsar agar menertibkan para pedagang eceran yang menjual gas Elpiji 3 kilogram melebihi harga normal.

“Dinas terkait harus aktif, jangan diam saja mendengar keluhan masyarakat, tertibkan harga di eceran, di Sampit ini bukan hanya langka, tetapi harganya sudah sangat tidak wajar, 29 sampai 35 ribu itu sangat merugikan masyarakat tidak mampu,” ucapnya, Selasa (10/4/2018).

Disamping itu, pihak distributor baik dari agen induk juga diminta agar tidak menjual sembarangan kepada pihak pengecer, karena dampaknya sangat negatif bagi kebutuhan masyarakat yang benar membutuhkan gas elpiji 3 kilogram tersebut.

“Akhirnya nanti jadi tidak tepat sasaran, elpiji yang diperuntukan bagi warga miskin, dengan dijual di eceran akhirnya bebas di perdagangkan kepada siapapun, termasuk pejabat atau PNS,” tegasnya.

Abdul Khalik menekankan, semenjak rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, pihak terkait sepertinya lepas tangan dengan penyaluran gas elpiji 3 kilogram tersebut.

“Sudah tahu berapa kisaran harganya, HET-nya Rp17.250, kenapa setelah mendengar ada info harganya melambung lalu tidak ditindaklanjuti, disini bukan hanya dinas terkait, tetapi semua pihak yang ada kaitannya oleh pemerintah pusat harus bertanggungjawab,” tutupnya.

(drm/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Kadis DKPP Seruyan Mendadak Tinjau Kebun Pisang, Ada Apa...?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!