Simpan 3 Paket Sabu, Warga Katingan Ini Dibekuk Polsek Katingan Kuala

KASONGAN – Saidi Bin Basri (38) warga Kelurahan Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, di bekok anggota Polsek Katingan Kuala.

Pasalnya, Saidi Bin Basri ini tertangkap menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 3 buah Paket di rumah pribadinya jalan Al Setia Budi, RT 06/02 Keluarahan Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Kamis (17/5/2018) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting S I K mengatakan penangkapan tersebut anggota Polsek Katingan Kuala mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa tersangka pelaku telah memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 Wib anggota Polsek Katingan Kuala melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh warga setempat.

“Dari hasil penggelesahan itu ditemukan Narkotika Jenis sabu. Atas kejadian itu pelaku langsung di bawa dan di amankan di Polsek Katingan Kuala guna proses lebih lanjut,” terangnya, Jumat (18/5/2018).

Barang bukti yang diamankan berupa, satu buah tas kecil warna merah, satu buah tas kecil warna putih, dua buah bong kaca, satu buah sedotan warna merah, dan empat buah sedotan warna putih.

Kemudian satu buah selang plastik warna putih, tiga buah Pipet kaca, tiga buah Paket Sabu, dan satu toples Kecil minyak rambut warna hijau merk gatsby.

“Tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sesuai pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(ar/beritasampit.co.id)

EDITOR : MAULANA KAWIT

baca juga ...  Ujung Pandaran Jadi Destinasi Pilihan Habiskan Malam Tahun Baru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!