Pjs Bupati Katingan, Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

KASONGAN – Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila, Pemerintah daerah Kabupaten Katingan mengelar upacara apel bendera gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah kabupaten katingan, yang dilaksanakan dihalaman kantor bupati setempat, jumat (1/5/2018).

Upacara peringatan yang di pimpin oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Drs Suhaemi itu juga dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah setempat, Ketua DPRD Katingan, Kapolres Katingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan tamu undangan lainnya.

Pjs Bupati Katingan Drs Suhaemi mengatakan, bahwa peringatan tersebut salah satunya untuk meneguhkan komitmen semua agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilal-nilai luhur pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebab, Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Sukarno. Sehingga bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan bangsa.

“Harus diingat bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman. Dari sabang sampai merauke adalah keberaagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk indonesia khususnya di Kabupaten Katingan, ” terangnya.

Oleh karena itu dirinya mengajak peran aktif para Ulama, Ustad, Pendeta, Damang Kepala Adat, Tokoh masyarakat, Pendidik, pelaku Seni dan Budaya serta pihak terkait untuk menjaga pancasila. Karena pemahaman dan pengamalan pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan ceramah keagamaan, materi pendidikan fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai- nilai Pancasila.

“Namun demikian, kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti Pancasila, anti UUD 1945, anti NKRI, anti Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi Indonesia khusunya di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

baca juga ...  Cabor Voli Indoor Porprov Kalteng Diikuti 13 Tim Putra dan 9 Tim Putri

(ar/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!