DPC PDIP Kotim, Laporkan Akun Facebook Abdullah Fawaid

SAMPIT – Kembali terjadi, akun media sosial facebook dilaporkan ke Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (2/7/2018) sekira pukul 13.27 Wib oleh pelapor atas nama anggota Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kotim.

Ujaran kebencian itu diterima oleh anggota DPC PDIP Kotim melalui grup bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP. Dimana awal dari ujaran tersebut muncul dalam postingan status facebook terlapor Abdullah Fawaid.

Dalam potongan scranshoot foto yang masuk dalam grup tersebut akun tersebut melontarkan kata “Saran aja ni buat kader sapi tanduk dajal. Kalo ga pengen tumbang pada 2019 mending kudeta tho mak lampir ” sekira pukul 13.15 Wib.

Bagian hukum yang merasa tidak terima ujaran kebencian tersebut langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Kotim untuk diproses sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Biarkan Proses berjalan apakah masuk unsur Pidana atau tidak, dalam undang-undang informasi teknologi (IT),” kata salah satu anggota DPC PDIP Ahmad Yani.

(im/beritasampit.co.id).

EDITOR : MAULANA KAWIT

baca juga ...  Stop Kekerasan Terhadap Anak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!