Godaan Liur Burung Walet Antarkan AMIN Dalam Jeruji Besi

SAMPIT – Walau sudah tertangkap dalam aksi nekat mencuri sarang burung walet, M Amin (34) membuat pemilik atau korban H Abdul Hair (50) mengalami kerugian materil (Kermat).

“Menurut korban karena perbuatan tersangka korban mengalami Kermat sebesar Rp5.000.000, jumlah tersebut sesuai dengan liur burung walet yang diambil oleh tersangka,” ucap Kapolsek Jaya Karya Ipda Hamdan Samudro, Senin (30/7/2018).

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka pada Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 01.00 Wib, dimana tersangka masuk kedalam gedung walet dengan menggunakan tali tambang warna kuning.

Namun apes, walau berhasil mendapatkan liur burung walet yang ia inginkan. Aksinya ketahuan oleh warga, wargapun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaya Karya Samuda.

“Tersangka tidak berkutik setelah kedapatan berada di dalam gedung walet serta dengan barang bukti berupa liur burung walet ± 0.5 Kg,” kata polisi yang biasa disapa Hamdan ini.

(im/beritasampit.co.id).

EDITOR : MAULANA KAWIT

baca juga ...  Pemilihan Berlangsung, Para Simpatisan Pendukung Kandidat Cemas di Luar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!