SAMPIT — Seorang perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga pengedar Zenith (Carnopen), warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang belum diketahui namanya ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres atas dugaan kepemilikan zenith.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 12.00 Wib di di Jalan Muchran Ali Gang At-Tarbiyah RT 17 rumah nomor 8.
Dari tangan tersangka yang didapatkan zenith yang sudah masuk dalam kategori narkotika sesuai dengan Permenkes No.7 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika golongan I sebanyak 200 butir zenith serta uang jutaan rupiah.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas serta jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan. Namun, kasus penangkapan ini terus didalami oleh pihak Sat Reskoba Polres Kotim.
“Kasus ini akan kami kembangkan dulu, nanti akan kami kabari informasi lengkapnya,” singkat Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan, Selasa (21/8) saat di tempat kejadian perkara.
(im/beritasampit.co.id)
Editor: FAHRIZAL











