Polres Kotim Amankan Empat Pucuk Senpi dari Komplotan Pencuri Sarang Walet

Editor: A Uga Gara

SAMPIT —Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan empat pucuk senjata api (Senpi) rakitan dari tangan tersangka pencuri sarang burung walet, Santoso dan Mudi.

Menurut Kapolrea Kotawaringin Timur, AKBP Muhammad Rommel,SIK, dari empat pucuk senpi rakitan tersebut, tiga diantaranya senpi laras panjang yang diamankan dari Santoso.

“Saat mengamankan tersangka Santoso kami berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan yang diakui digunakan pada saat dia melakukan aksi kejahatannya,” tukas Kapolres, Jumat (23/11/2018).

Selain mengamankan tiga pucuk senpi laras panjang, beber Kapolres, jajarannya jugaemgamnkan satu pucuk senpi rakitan laras pendek (pistol) yang menyerupai jrnis revolvel dari tangan tersangka Mudi yang lebih dulu ditangkap.

“Senjata api yang diamankan dan dijadikan barang bukti berjumlah empat pucuk. Satu nya jenis revolvel dan 3 laras panjang serta beberapa alat bukti lainnya yang digunakan para tersangka saat beraksi,” kata Kapolres.

Seperti dibeeitakan sebelumnya, sempat kabur setelah melakukan aksi pencurian sarang burung walet milik Hasan warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dua orang tersangka berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, SIK didampingi Wakapolres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasatreskrim AKP Wiwin Junianto mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku pada, Kamis (22/11/2018) malam.

“Ada dua tersangka yang baru saja kami tangkap, mereka adalah Santoso dan Fendi. Santoso ditangkap di daerah Seruyan. Sementara Fendi ditangkap di Tanjung Jarangau, Kecamatan Mentaya Hulu,” ungkap Kapolres, Jumat (23/11/2018).

Kedua tersangka kini sudah di tahan untuk diproses lebih lanjut. Santoso serta Fendi merupakan dua dari lima orang komplotan pencurian sarang walet bersama Mudi, Lupi dan Riski, pada Selasa (25/9/2018) malam.

baca juga ...  Traffic Light Bundaran Polres Kotim Error, Pengendara Harus Hati-hati

Sebelumnya tersangka Mudi dan Lupi telah diamankan lebih dulu dihari saat beraksi. Sedang Fendi, Santoso, dan Riski melarikan diri.

Kini pelaku bernama Riski masih dalam pengejaran pihak Satreskrim dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah tertangkapnya dua orang tersangka ini, semoga salah satu pelaku yang masih buron segera tertangkap,” ucap Kapolres seraya berharap.

(im/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!