SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan obat peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hususnya bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan penyakit kronis, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sampit melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Apotek Kimia Farma Cabang Palangka Raya.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa peseta program PRB dan kronis tetap mendapatkan obat yang selama ini sudah didapatkan pada tahun 2018, sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan program PRB dan penyakit kronis.
Baranch manager Apotek Kimia Farma Cabang Palangkaraya Wawan Ruwandi mengatakan, pihaknya siap berkomitmen untuk mendukung program JKN-KIS dan akan selalu memastikan ketersediaan obat, agar masyarakat tidak terkendala dalam memperoleh obat di Apotek.
“Kami akan mendukung program JKN-KIS ini, sedangkan untuk masalah obat-obatan kami akan menambah jumlah outlet atau cabang yang ada, agar pelayanan kepada peserta dan masyarakat bisa merata,” ucap Baranch Manager Apotek Kimia Farma, Kamis (17/1/2019).
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Adrielona mengatakan, bahwa dengan kerjasama dan komunikasi yang baik antar BPJS Kesehatan dengan Apotek Kimia Farma bisa membuat para peserta tidak terkendala untuk masalah obat.
“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan tentunya juga akan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tanggumg jawab BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan. Dengan kerjasama ini bisa membuat para peserta JKN-KIS tidak mengalami kendala apapun untuk masalah obat-obatan,” jelasnya
(Rilis BPJS Kesehatan Cabang Sampit/beritasampit.co.id)












