Gandeng REI, Kejari Palangka Bakal Bangun 200 Unit Rumah bagi Pegawai Kejaksaan

Editor: A Uga Gara

-Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama instansi terkait, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana pembangunan rumah layak huni untuk pegawai kejaksaan dan masyarakat umum yang berlangsung di ruang rapat, Kantor Kejari , Selasa (29/1/2019).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari , Zet Tadung Allo dan dihadiri Kadis Perkim Kota , BPN Kota , Dinas PMPTSP, Kepala Cabang BRI dan Pihak Pengembang Realestate Indonesia ( REI ).

Dalam Rakor tersebut menitik beratkan pembahasan pada letak atau lokasi pembangunan perumahan, perizinan dan masalah tekhnis lainnya.

Kajari, Zet TA yang ditemui awak media mengatakan, rencananya akan dibangun 200 unit rumah layak huni untuk pegawai kejaksaan dengan melibatkan semua stakeholder.

“Ada beberapa usulan lokasi, salah satunya di Jalan Keranggan. Ini sebuah terobosan pembangunan yang tentunya juga bisa dinikmati juga nantinya oleh masyarakat umum,” tukas Zet TA.

Sementara itu, Ketua DPD REI Kalteng Frans Martinus menjelaskan, kerja sama antara pemerintah dan pihak pengembang seperti REI, harus didukung oleh semua pihak.

“Kita juga tidak main-main dan lebih selektif untuk menunjuk rekanan yang akan dipercaya untuk mewujudkan rencana ini,” tutup Frans.

(aul/berita sampit.co.id)

baca juga ...  Jam Tidur, Api Mengamuk Dua Rumah dan Satu Gedung Walet di Katingan Tengah Terbakar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!