PALANGKA RAYA-Fraksi PDIP, DPRD Kota Palangka Raya menilai, Pidato Pengantar Walikota Palangka Raya tentang Raperda RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 masih sangat normatif.
Penilaian tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Ida Bagus Putu Mas Gunawan dalam Rapat Paripurna ke- 4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 dengan agenda Penyanpaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Pidato Pengantar Walikota Palangka Raya tentang Raperda RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
Oleh karena itu, Fraksi PDIP menaruh harapan yang besar kepada Pemkot Palangka Raya agar benar-benar memperhatikan tahapan dan perencanaan, mulai dari tahapan paling bawah seperti Musrenbang dan lain-lainnya.
“Kami dari Fraksi PDIP perlu menegaskan kembali apa yang menjadi visi dan misi, serta program kerja saudara Walikota dan Wakil Walikota dalam pembahasan selanjutnya dan apa yang sudah diucapkan dalam janji politik lima tahun kedepan dapat terwujud dan dirasakan betul perubahannya oleh masyarakat Kota Palangka Raya, bukan hanya janji jargon tanpa makna,” tukas Ida Bagus.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Alfian Batnakanti menyarakan agar Pemkot Palangka Raya dalam menyusun dan menetapkan hingga menjalan RPJMD dengan prinsif transparansi, dengan membuka diri terhadap hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golangan serta rahasia negara.
“Agar dalam penyusunan RPJMD dapat dipadu dengan RTRWN dan RTRWP, serta selaras dengan RTRW Kota Palangka Raya. Sehingga kelarasan perencanaan pembangunan lima tahun kedepan sesuai dengan perencanaan penataan ruang wilayah Palangka Raya, selebih lagi sehubungan dengan rencana pemindahan Ibukota Negara RI ke Kota Palangka Raya,” ucapnya.
(gra/beritasampit.co.id)












