Miras Produksi Rumahan Lebih Berbahaya, Punding S Merang : “Mana Kita Tahu Kandunganya”

Editor : Maulana Kawit

KUALA KURUN – Minuman keras atau akrab disebut miras dinilai menjadi biang kriminalitas. Terdapat beberapa kasus di Kabupaten yang diduga terjadi akibat pelaku atau korbannya terpengaruh minuman beralkohol.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten , Punding S Merang mengatakan, dampak meminum miras dapat menimbulkan berkurang hingga hilangnya tingkat kesadaran seseorang.

“Kasus pembunuhan di Pilang Munduk beberapa waktu lalu, informasinya karena pelaku dan korban sama-sama mabuk. Lalu kasus asusila siswa di Tewah, juga karena mereka sebelumnya berpesta anding (miras tradisional, Red),” ungkapnya, Kamis (28/2/2019).

Dari kedua kasus tersebut, dirinya sudah bisa menyimpulkan bahwa mengkosumsi miras berpotensi menimbulkan kerawanan tindak kejahatan atau kriminalitas.

“Namanya orang sudah mabuk miras, otaknya sudah tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah,” tegasnya.

Selain itu, miras produksi rumahan dianggap lebih berbahaya dibanding produksi pabrikan. Pasalnya, mulai tahap pengolahan bahan baku hingga menjadi miras siap jual tidak diawasi lembaga berwenang.

“Contohnya anding, mana kita tahu kandungannya terbuat dari bahan apa. Lalu kadar alkoholnya berapa, bahkan mungkin dalam setiap botol bahan atau tingkat alkoholnya berbeda-beda. Menurut saya ini sangat berbahaya sekali,” tegas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Selain itu dirinya mengimbau, agar masyarakat khususnya kaum pelajar tidak mengkonsumsi miras.

“Kalau sekarang bukan hanya miras, obat batuk yang dijual bebas bisa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan,” pungkasnya.

(adn/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  Gelar Senam Bersama, Polres Kapuas Jalin Soliditas dengan TNI dan Intansi Terkait
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!