Editor: Irfan
SAMPIT – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotawaringin Timur tengah mendalami kasus dugaan korupsi keuangan dana Desa di wilayah Selatan Kota Sampit.
“Kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit kini tengah kami dalami,” ujar Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (12/3/2019).
Sementara saat dipertanyakan mengenai estimasi berapa jumlah kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di desa tersebut? Dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap, karena kasus itu masih dalam proses penyelidikan Unit Tipikor.
“Kita belum bisa berbicara seberapa besar jumlah kerugian yang timbul akibat adanya dugaan korupsi anggaran dana desa ini, karena masih dalam proses penyelidikan,” jelas Wiwin.
(im/beritasampit.co.id)












