Editor : Maulana Kawit
PALANGKA RAYA – Tempat Hiburan Malam (THM) yang saat diadakan razia ditemukan banyak pengunjungnya ternyata masih berstatus pelajar membuat Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya angkat bicara.
Wahid Yusuf yang merupakan Kader Partai Golkar ini menyayangkan kejadian itu, pasalnya larangan pelajar atau anak dibawah umur memasuki THM sudah jelas.
“Saya sudah lama memantau adanya THM entah itu Pub atau diskotik yang memperbolehkan Pelajar bisa masuk ketempat yang seharusnya belum pantas untuk para pelajar,” ujar Wahid.
Ironisnya, para pelajar yang tugasnya menuntut ilmu itu harus bersentuhan dengan tempat yang akan membawa pengaruh yang buruk.
“Mereka itu tugasnya menuntut ilmu, apalagi informasinya mereka mengunjungi tempat seperti itu dihari mereka masih sekolah” sesalnya.
Pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap peraturan mengenai izin THM di Kota Palangka Raya.
“Kita akan evaluasi,untuk bisa menerapkan aturan THM hanya boleh menerima pengunjung yang sudah memiliki KTP, tapi kalau THM nya tidak ” nakal” pengelolanya otomatis selektif untuk menerima pengunjung jadi pelajar takkan mungkin bisa masuk” tegasnya.
Wahid yang aktif bergelut diorganisasi Kepemudaan ini memberikan peringatan keras kepada THM yang kurang selektif.
“Jangan karena ingin meraih keuntungan akhirnya pengelola tidak mengawasi pengunjungnya sehingga para pelajar ini bisa bebas masuk jangan sampai nanti kita melakukan tindakan tegas untuk pengelola THM yang nakal” pungkasnya.
(aul/beritasampit)