Tingkatkan Pelayanan, PDAM Tirta Arut Gandeng Kejari

PANGKALAN BUN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Arut (Kobar) menggandeng Kejaksan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun. Kerjasama ditandai dengan pembubuhan tandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Direktur PDAM Kobar, Sapriansyah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana, 5 Desember 2019.

Direktur PDAM Kobar Sapriansyah mengatakan, PDAM mempunyai misi agar pelayanan pada masyarakat bisa menjadi lebih baik. Mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam hal perdata atau tata usaha negara.

“Maka kami telah menjalin kerjasama, menggandeng Kejari Kobar untuk memberikan pendampingan . Dan bisa melakukan konsultasi dan meminta saran secara agar setiap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan bisa memenuhi aturan yang berlaku,” kata Sapriansyah.

Sementara itu Kajari Kobar Dandeni Herdiana mengatakan, bahwa kerjasama ini jangan sampai salah persepsi atau pemahaman dari masyarakat. “Jangan beranggapan MoU ini semacam beking bagi PDAM. Karena pendampingan ini berkaitan dentan bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.

“PDAM bergerak di bidang perdagangan sehingga kita bakal melakukan pendampingan bila dianggap tidak pas seperti dalam hal kontrak kerjasama antara PDAM dengan pihak lainnya, kerjasama ini sangat diperlukan,” tutup Dandeni. (Man/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Wisatawan Mancanegara Kagum Dengan Kota Pangkalan Bun
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!