PALANGKA RAYA – Sebuah rumah kosong di Jalan Putri Junjung Buih III, Gang Mangku Sari, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 21.05 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Alfianto, mengatakan rumah tersebut merupakan milik Yulita, seorang
ASN yang bertugas di Gunung Mas.
Menurutnya, rumah itu sudah lama tidak ditempati karena pemiliknya bekerja di luar Kota Palangka Raya.
“Rumah dalam keadaan kosong. Informasinya milik Ibu Yulita yang bekerja sebagai ASN di Gunung Mas. Rumah ini sudah tidak ditempati sejak tahun 2018,” ujarnya kepada awak media di lokasi kejadian.
Keterangan serupa diperoleh dari Fidela, cucu pemilik rumah. Berdasarkan informasi keluarga, bangunan tersebut telah kosong selama delapan tahun terakhir dan aliran listriknya tidak aktif.
“Dari informasi Ibu Fidela, rumah tersebut tidak ditempati sejak 2018 dan listriknya dalam keadaan mati,” ungkap Alfianto.
Meski listrik di rumah tersebut telah lama tidak aktif, Alfianto menegaskan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran.
“Untuk penyebabnya masih belum diketahui. Nanti pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan,” katanya.
Terkait informasi adanya suara mencurigakan yang didengar warga sebelum kebakaran terjadi, Alfianto mengaku belum dapat mengonfirmasi kebenarannya.
“Saya kurang paham terkait informasi itu dan tidak ingin berspekulasi. Data yang kami sampaikan berdasarkan hasil yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Dalam peristiwa itu, dua rumah di sekitar lokasi turut terdampak. Namun, kedua bangunan tersebut tidak sampai terbakar.
“Ada dua bangunan yang terdampak tetapi tidak terbakar. Kemungkinan saat proses pemadaman dan evakuasi, petugas harus naik ke atap bangunan,” jelasnya.
Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama kurang lebih 45 menit. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara nilai kerugian masih dalam proses pendataan.
“Tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian masih belum bisa dihitung karena masih dalam pendataan,” pungkas Alfianto.
(Sya'ban)












