Sengat Warga, Tim Rescue Animal Bongkar Sarang Tawon

Evakuasi. (IST/BS) - Tim Rescue Animal saat mengevakuasi Sarang Tawon

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Sarang Tawon besar yang bertengger di sebuah Pohon di Jalan Adiyaksa Palangka Raya terpaksa harus dievakuasi Tim Rescue Animal Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya. Minggu, 29 Desember 2019, malam.

Pasalnya, ada warga yang sudah jadi korban sengatan tawon tersebut, demikian diungkapkan Komandan Regu 1 Damkar Kota Palangka Raya Inspektur Muda Sucipto.

“Kita terima Laporan dari Warga kalau ada Tawon yang menyengat Warga,” ujarnya, Senin, 30 Desember 2019.

BACA JUGA:  Gubernur Agustiar Harapkan Sinergi Erat Bersama Kajati Baru Kalteng

Menurut Sucipto, Tawon yang bersarang di sekitar perumahan Dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sudah masuk kategori membahayakan karena sudah ada korban yang disengat

“Upaya evakuasi kita lakukan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas yang lumayan padat pada siang hari,” terang Cipto.

Sebelumnya dihari yang sama dilakukan evakuasi atau pemindahan sarang tawon di Jalan Wahidin Sudirahasodo Palangka Raya.

“Kita juga sebelumnya mengevakuasi Sarang Tawon di depan Kantor DPD KNPI Kota Palangka Raya,” Tutup Cipto.

BACA JUGA:  BPPRD Palangka Raya Tindak Tempat Usaha Bandel Bayar Pajak

(aul/beritasampit.co.id)