
SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa Pontensi Sukamara cukup besar dalam melaksanakan program kaminam sosial ketenagakerjaan.
Windu juga menerangkan bahwa Pemkab Sukamara telah memberikan perlindungan kepada seribu lebih nelayan di wilayah tersebut.
“Diawal tahun 2020 Pemkab Sukamara telah memberikan perlindungan kepada seribu nelayan di Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci,” kata Windu Subagio saat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati, Selasa (4/2/2020).
Windu menerangkan bahwa perlindungan diberikan bukan hanya pada pekerja yang berada dilingkungan pemerintah, namun masyarakat pekerja seperti nelayan juga mendapat perhatian serius.
“Ini bentuk kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah,” ucap Windu Subagio.
Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang tertuang dalam MoU dan ditandatangani langsung oleh Bupati Sukamara Windu Subagio.
Windu Subagio menerangkan bahwa hadirnya peraturan pemerintah nomor 82 tahjn 2019 menambah manfaat bagi pekerja yang musibah.
“Penambahan manfaat itu salah satunya adalah memperoleh beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi untuk dua orang anak peserta yang telah mengikuti program BPJSKetenagakerjaan dengan iuran minimal 3 tahun,” terang Windu. (enn/beritasampit.co.id)