Banyak Kendaraan Parkir Bebas di Badan Jalan Sampit, Ini Respon Legislator

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim melakukan pengecekan dibeberapa ruas jalan dalam Kota Sampit. Pasalnya, sejak beberapa tahun terkahir ini mulai menjamur taksi-taksi liar yang dengan leluasa memarkirkan kendaraannya hingga di badan jalan.

“Kita serahkan ke Dinas Perhubungan yang memiliki kewenangan dalam hal ini, kami tentunya mendorong Dishub agar menertibkan apabila memang ditemukan banyak kendaraan khususnya roda empat dan enam yang parkir sembarangan di bahu jalan,” ujarnya Rabu, 5 Februari 2020.

Selain itu, Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini juga mengingatkan agar instasi terkait dalam hal ini terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawainya, yang mana seharusnya mulai merapikan jalan-jalan yang ada di pusat Kota Sampit, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Yang paling rentan menyebabkan kecelakaan yakni kendaraan yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan, dan dalam hal ini perlu diterapkan sistem penertiban agar tidak merusak jalan dan juga menggangu aktivitas kendaraan lainnya, itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Dia juga mendorong, dalam hal penertiban tentunya Dishub bisa menggandeng Aparat Kepolisian khususnya jajaran Satlantas yang tak lain merupakan mitra kerjanya dalam mengatur lalulintas di Kotim.

“Sosialisasi dan penindakan harus berbarengan, kalau memang masih membandel harusnya tindak sesuai aturan yang berlaku, agar ada efek jera,” tutup Handoyo J Wibowo.

(Drm/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Titik Api Baru Muncul di Jalan MT Haryono Barat Sampit, BPBD: Pemadaman Dilakukan melalui Darat dan Udara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!