PANGKALAN BUN – Mulai JanuariĀ 2020, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah meluncurkan bantuan sosial (Bansos) Program Sembako, sebagai pengganti bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun sebelumnya kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Jumlah KPM penerima bansos di Kobar yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT)Ā sebanyak 7.150 KPM yang menyebar di seluruh wilayah di 6 kecamatan di Kobar.
Kepala Dinas Sosial Kobar Ahmad Yadi, melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Mahrita mengatakan, di tahun 2020 ini Bansos Program Sembako lebih besar nilainya atau mengalami kenaikan, dibandingkan dengan Program BPNT yang telah diluncurkan selama 2 tahun (2018, 2019).
āJika pada program BPNT KPM mendapatkan nilai bantuan sebesar 110 ribu rupiah per bulan,Ā dengan komoditi pangan yang dibelanjakan terbatas hanya berupa beras dan/atau telur, pada Program Sembako KPM menerima nilai bantuan sebesar 150 ribu rupiah per bulan, atau naik 40 ribu rupiah selama Januari dan Februari 2020,ā kata Mahrita Selasa, 10 Maret 2020.
Lanjut Mahrita, mulai MaretĀ sampai dengan Agustus, nilai bantuan dinaikkan lagi sebesar 50 ribu rupiah sehingga menjadi 200 ribu rupiah per bulan, dengan komoditi pangan yang dibelanjakan lebih bervariatif sesuai ketentuan.
āMekanisme penyaluran bantuan tersebut melalui penggerakan ekonomi lokal, yaitu melalui toko sembako setempat yang ditunjuk sebagai agent bank oleh Bank Mandiri sebagai bank mitra pemerintah dalam penyaluran bantuan,ā ujar Mahrita .
Setiap KPM harus membawa Kartu KeluargaĀ Sejahtera (KKS) yang berfungsi seperti kartu ATM ke agent bank, sebagai alat transaksiĀ membelanjakan bahan pangan yang menjadi kebutuhannya, seperti beras, sayur, telur dan bahan pangan lainnya sesuai ketentuan yang ada. Dan setiap agen bank difasilitasi mesin Electronic Data Capture (EDC) oleh Bank Mandiri sebagai mesinĀ penggesek KKS.
Adapun rincian,komoditas bahan pangan yang ditentukan,Ā dalam pelaksanaan Program Sembako, yaitu Bahan pangan sumber karbohidrat (beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung dan sagu).Bahan pangan sumber protein hewani (telur, ayam, ikan).
Bahan pangan sumber protein nabati (Kacang-kacangan, termasuk tempe tahu). Bahan pangan sumber vitamin dan mineral (sayur mayor dan buah-buahan).Adapun tujuan dari pelaksanaan Program Sembako adalah Ā antara lain mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
(Man/beritasampit.co.id)











