PANGKALAN BUN – Dampak antisipasi penyebaran virus pandemi Covid-19, sejumlah kegiatan pemerintah sementara dihentikan.
Seperti kegiatan penertiban angkutan berat non KH dan angkutan berat umum lainnya, khususnya yang melintasi Jalan yang baru diresmikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yakni Jalan Trans Pangkalan Bun – Kolam sementara dihentikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Dinas Perhubungan Kobar, Burhan membenarkan Tim Gabungan Penertiban Angkutan saat ini sementara menghentikan kegiatannya.
“Rencana kegiatan 8 dan 9 April 2020, namun dalam hasil rapat koordinasi lanjutan Pemprov Kalteng yang dilaksanakan Senin 6 April 2020, telah mempertimbangkan kegiatan sementara dihentikan,” terang Burhan Sabtu 11 April 2020.
Pemberhentian sementara waktu ini, lantaran saat ini Kabupaten Kobar telah meningkatkan status siaga pandemi covid 19 menjadi tanggap darurat pandemi covid 19.
“Maka diputuskan kembali bahwa kegiatan penertiban gabungan yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 9 April 2020 ditunda untuk sementara waktu,” ujar Burhan.
(Man/beritasampit.co.id).










