Gubernur Kalteng Dukung Program Pencegahan Korupsi

H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2020 Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (5/5/2020).

Rakor diikuti oleh Korwil II Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI beserta Tim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Sekda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dan Tim Monitoring Centre For Prevention (MCP) Korsupgah Kalteng melalui video conference Zoom Meeting.

“Capaian Progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2019 serta program Rencana Aksi Korsupgah Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah dan menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Secara nasional, progres Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kalimantan Tengah berada di urutan 20 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 69 persen. Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Kalteng berada di urutan 8 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 91 persen.

BACA JUGA:  Masuk Musim Kemarau, Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Sementara itu, untuk capaian Rencana Aksi 2019 pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, yaitu Pemerintah Kabupaten Katingan memiliki capaian sebesar 87 persen, Pemerintah Kota Palangka Raya dengan capaian sebesar 83 persen, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan capaian sebesar 79 persen, Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan capaian sebesar 77 persen.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan capaian sebesar 76 persen, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan capaian sebesar 74 persen, Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan capaian sebesar 72 persen, Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan capaian sebesar 62 persen, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan capaian sebesar 62 persen, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan capaian sebesar 62 persen, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan capaian sebesar 60 persen,

BACA JUGA:  OJK Kalteng Adakan Donor Darah, Kontribusi Nyata Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat

Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan capaian sebesar 53 persen, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan capaian sebesar 51 persen, dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan capaian sebesar 51 persen. Progres Korsupgah ini merupakan akumulasi progres area intervensi dikali masing-masing bobot. (Hardi/beritasampit.co.id)