PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama instansi pemerintah terkait lainnya melakukan penutupan pengoperasian Apotek Cahaya Firdaus, Kamis 16 Juli 2020.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut turut hadir untuk mendampingi dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama kegiatan di Jalan Darmosugondo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berlangsung.
Dari keterangan pihak Dinas Kesehatan, penutupan terpaksa dilakukan karena terjadi permasalahan perizinan yang hingga saat ini tak kunjung diperbaharui dan berujung dengan dicabutnya izin pengoperasian apotek tersebut.
“Barang beserta obat-obatan dari apotek tersebut untuk sementara diamankan di Mapolsek Pahandut, selama proses antara pihak Dinas Kesehatan dan pemilik apotek berlanjut,” tutur Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata. (Hardi/beritasampit.co.id).











