Wajib Tahu, Ini Penjelasan Istilah Baru Dalam Penanganan Covid-19

PALANGKA RAYA – Perubahan terminologi terkait tata laksana Covid-19 yang sebelumnya dalam revisi keempat, dikenal definisi operasional untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PD), Orang Tanpa Gejala (OTG) atau kontak erat dan kasus konfirmasi. Kini istilah-istilah ini telah direvisi.

Dalam revisi kelima yang sudah diberlakukan sejak tanggal 13 Juli 2020, istilah-istilah ini berubah menjadi Kasus Suspek, Kasus Probable, Kontak Erat, Kasus Konfirmasi. Itupun dibagi dua, Konfirmasi Dengan Gejala (Simptomatik) dan satu lagi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik), kemudian ditambahkan juga Pelaku Perjalan, Discarded, Selesai Isolasi dan Kematian.

Terminologi Kasus Suspek, yaitu apabila orang dengan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala ini, melakukan perjalanan atau tinggal di satu daerah dimana dilaporkan transmisi lokal terjadi (zona merah) daerah dengan resiko penularan sangat tinggi.

Zona orange pun juga demikian ada indikasi bahwa transmisi lokal sudah terjadi, sehingga apabila orang membawa keluhan ISPA dan dalam 14 hari terakhir sebelum gejala itu muncul dia berasal dari wilayah tersebut atau melakukan perjalanan di wilayah tersebut, maka akan dimasukan di dalam kelompok Kasus Suspek.

Kedua, apabila ada orang dengan gejala ISPA, dalam 14 hari terakhir sebelum gejala itu muncul kontak erat dengan kasus yang konfirmasi positif, atau kasus probable Covid-19, maka juga akan dimasukan dalam kelompok kasus suspek.

Terakhir adalah orang dengan ISPA berat, Pneumoni berat yang membutuhkan layanan rawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain yang jelas dengan gambaran klinis yang meyakinkan maka akan dimasukan dalam kelompok kasus suspek.

Gubernur Sugianto Sabran menegaskan bahwa Perintah Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan Covid-19 yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu, terutama untuk fokus melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

baca juga ...  MANTAP …. SMKN 4 Sampit Miliki Ruang Praktik Perhotelan

“Ini menjadi kunci bagi kita untuk menurunkan angka kasus positif dan menurunkan angka fatalitas karena Covid-19,” bebernya. (Hardi/beritasampit.co.id).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!