Kobar Segera Terbitkan Perda Protokol Kesehatan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai proses penyusunan peraturan Bupati, tentang penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju sebaran wabah covid-19 ini.

Namun demikian, dalam penegakan hukum penerapan protokol kesehatan, Bupati Kobar Hj Nurhidayah lebih menekankan edukasi dan pendampingan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, saat memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan SKPD, di ruang rapat Kantor Bupati Kobar.

“Meskipun dalam peraturan bupati yang akan diberlakukan ada poin tertentu berupa sanksi, seperti sanksi kegiatan sosial ataupun berupa denda, namun kita akan terus mengedepankan edukasi dan pendampingan,” ujar Hj Nurhidayah.

Dalam pertemuan tersebut, dilaksanakan untuk membahas secara teknis penerapan penegakan disiplin masyarakat melalui Peraturan Bupati.

Diinformasikan, Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan berupa Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

Hal ini ditindaklanjuti juga oleh Pemprov Kalteng yang mengeluarkan Pergub Kalteng Nomor 43 Tahun 2020.

“Berkaitan dengan Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur Kalteng, maka kita susun Peraturan Bupati, tujuannya sebagai payung hukum dalam penerapan disiplin seluruh masyarakat, dalam penyesuaian new normal seperti pemakaian masker apabila beraktivitas di tempat umum, jaga jarak dan hal-hal berkaitan lainnya,” kata Bupati.

Dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan, pemerintah daerah akan melibatkan seluruh stakeholder yang ada, seperti unsur TNI dan Polri.

“Namun demikian, Pemkab Kobar tetap akan mengedepankan tindakan preventif, edukasi dan pendampingan. Sebagai upaya kita bersama – sama masyarakat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Bupati.

(man/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Dewan Dorong Tim Penyuluh Aktif Dampingi Petani
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!