PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya maksimal melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
Salah satu upaya itu, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal produk mereka.
“Adanya programnya Sertifikat halal maka akan memberikan kepastian kepada masyarakat jika produk UMKM yang mereka makan aman untuk dikonsumsi,” terang Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Selasa 9 Februari 2021.
Program sertifikasi halal ini, kata Rawang, agar bisa merealisasikan visi Wali Kota Palangka Raya yakni smart ekonomi.
“Dengan adanya program ini kami akan terus mendorong peningkatan UMKM di wilayah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga produk mereka bisa dipasarkan secara luas di gerai toko modern,” jelas Rawang. (M.Slh/beritasampit.co.id).











