KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melaksanakan pelantikan dan pengukuhan anggota dan pengurus sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan periode 2021-2025, di sekretariat Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Katingan jalan Soekarno Hatta Km 5 Kota Kasongan, Rabu 17 Februari 2021.
Beberapa pengurus FKUB Kabupaten Katingan masa bhakti 2021-2025 tersebut, diantaranya sebagai Ketua Unsur Agama Islam (Edy Rakhmad Sosiawan), Wakil Ketua I Unsur agama Kristen Protestan (Pdt Rita Mariane Baun), Wakil Ketua II Unsur Agama Hindu Kaharingan (Kundit U Djunas), Wakil Ketua III Unsur Agama Katolik (Stafanus Sugiarto). Dan, untuk Sekretaris Unsur Agama Islam (H Mohamad Qusairi), Sekretaris I Unsur Agama Hindu Kaharingan (Sarnadi D. Uga), dan Sekretaris II Unsur Agama Kristen Protestan (Ir Karlie).
Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan, lembaga FKUB ini bukan lembaga sosial keagamaan dan bukan pula ormas kemasyarakatan, melainkan yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang secara jelas diatur dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 dan peraturan Gubernur Kalteng nomor 6 tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Kalteng nomor 6 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan FKUB dan dewan penasehat FKUB Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng.
FKUB yang dibentuk ini menurutnya, dalam melaksanakan tupoksinya, bersama kepala sekretariat FKUB harus mampu menjabarkan setiap tugasnya dalam bentuk program kerja, apakah program kerja jangka pendek yang bersifat operasional maupun program kerja tahunan yang disusun dalam suatu perencanaan yang baik dan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan untuk masuk dalam APBD Katingan maupun APBN pada setiap tahunnya.
“Kepada para pemuka agama yang duduk sebagai pengurus, anggota FKUB, semoga kearifan para pemuka agama menjadi panutan masyarakat yang akan memberikan kesejukan bagi pembangunan. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan selamat, dan berbuatlah untuk kepentingan umat dan pembangunan di Bumi Penyang Hinje Simpei yang kita cinta,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan George Heplin Edwar Doddy, melaporkan bahwa proses pembentukan FKUB Katingan dilaksanakan melalui mekanisme penjaringan calon anggota FKUB dan kemudian pengusulan calon dari Lembaga keagamaan yang dilakukan sampai kepada penetapannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini adalah merupakan sejarah penting dalam perjalanan pembangunan kerohanian Katingan khususnya dalam pembangunan bidang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Setelah pengukuhan, FKUB akan mendapatkan pembekalan dari pengurus FKUB Provinsi Kalteng. Ini dilakukan untuk memberi bekal kepada pengurus dan anggota FKUB dan pegawai sekretariat periode tahun 2021-2025,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).











