PANGKALAN BUN – Ketua Asosiasi Kolektor Parkir Kabupaten Kotawaringin Barat (AKPK), Arsyadinsyah membantah adanya keterangan dari Dinas Perhubungan dan Ketua Komici C-DPRD, bahwa AKPK telah menerima kesepakatan, tentang adanya pemenang lelang pengelola parkir di Kabupaten Kobar.
“Kesepakatan yang bagaimana dulu, tiba-tiba muncul statemen bahwa Asosiasi Kolektror Parkir sudah sepakat dengan pemenang lelang. Kalau memang ada kesepakatan dari kami, mana buktinya,” kata Arsyadinsyah. Sabtu, 20 Februari 2021.
Ia mengatakan bahwa hingga sekarang pihaknya secara kelambagaan belum menerima surat dari dinas terkait mengenai pengelolaan parkir. Pihaknya berharap, persoalan ini dapat menemui titik terang.
“Ssesuai risalah leleng dari A sampai Z kalau memang sudah ada pemenangnya, seyogyanya Dinas Perhubungan resmi secara tertulis mengumumkan nama dan alamat pemenang lelang, serta bukti autentik pembayaran uang muka lahan pakir Rp 3,5 milliar, kepada Asosiasi. Nanti surat resmi tersebut oleh Asosiasi disebarkan kepada para kolektor parkir,” ujarnya.
“Ini masalah sepele saja, kalau memang sudah dijamin oleh Komisi C-DPRD kami dari Asosiasi minta bukti tertulis nama dan alamat pemenang lelang parkir serta bukti resmi pembayaran uang parkir dimuka Rp 3,5 milliar ke kas daerah, itu saja,” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Fitriyana dan Ketua Ketua Komisi C-DPRD Kabupaten Kobar ketika dikonfirmasi via telepon belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Fitriyana melalui Kepala Seksi Pembanguna Prasarana Dishub Kabupaten Kobar Bayu mengatakan, pengelolaan lahan parkir melalui lelang terbuka di Kota Pangkalan Bun, Kecamatan Arsel, Kumai, Kolam dan Kecamatan Pangkalan Banteng sudah tidak ada masalah.
“Mengenai surat pengaduan keberatan adanya lelang pengelolaan parkir secara terbuka dari Asosiai Kolektor Pengelola Parkir (AKPK) yang diadukan ke DPRD Kobar, sudah di mediasi oleh ketua DPRD beserta unsur pimpinan komisi C, hasilnya sudah disepakati dan tidak ada permasalahan lagi antara asosiasi parkir dengan pihak Dishub maupun dengan pemenang lelang,” kata Bayu.
(man/beritasampit.co.id)











