PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat dari DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kedatangan wakil rakyat dari Kalimantan Selatan tersebut diterima oleh Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya mewakili unsur pimpinan M Saubari Kusmiran di Ruang rapat Komisi Dewan Kota, Kamis 15 April 2021
Menurut Saubari bahwa, kedatangan dua rombongan dari DPRD tersebut dengan tujuan yang berbeda, dimana kunjungan pertama dari Pansus I DPRD Kota Banjarbaru yaitu studi banding terkait Raperda tentang bantuan hukum.
“Intinya di Kota Palangka Raya ada Perda nomor 17 tahun 2019 tentang bantuan hukum kepada masyarakat dan ini yang menjadi pembanding dari Pansus DPRD Kota Banjarbaru,” terang M Saubari Kusmiran, kepada Mediaberitasampit.co.id.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa, kunjungan kerja yang kedua dari gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka studi komperatif tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) kepala daerah tahun 2021
Jadi intinya lanjut dia bahwa, bagaimana LKPj tersebut bisa mendorong pemerintah agar lebih baik lagi dan Kota Palangka Raya sudah melakukan itu sehingga bisa mendorong pemerintah lebih baik berkaitan dengan LKPj.
“Disini kita saling sharing dan bertukar informasi dan saling mengisi, tadi saya memberikan saran supaya DPRD Barito Kuala melakukan rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing sesuai dengan komisinya,” pungkasnya.
(M.Slh/Beritasampit.co.id)











