PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, mengajak warga Kobar untuk tidak membakar hutan dan lahan karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, dan potensi curah hujan mulai menurun.
“Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kobar, diimbau kepada masyarakat supaya tidak membakar hutan lahan. Kemudian, juga kepada masyarakat jangan sampai lengah dan lupa apa bila meninggalkan rumah, matikan kompor dan aliran listrik, bila perlu kulkas juga dicabut,” imbau Kapolres Selasa, 27 April 2021.
Ditegaskan Kapolres, dampak dari karhutla sangat berbahaya bagi semua mahluk hidup termasuk manusia, kita pernah mengalaminya beberapa tahun lalu dimana kabut asap tebal yang sangat pekat, mengganggu pernapasan.
“Terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19 masih juga belum mereda, sehingga jangan sampai Karhutla yang dampaknya semakin mengsengsarakan masyarakat terulang kembali,” tegas Kapolres.
Diakui Kapolres, kalau musim kemarau yang panasnya sangat menyengat tanpa membakar hutan dan lahan pun, terkadang karhutla sering terjadi.
“Maka, disaat terik panas matahari tiba-tiba melihat kobaran api dan asap hitam, mohon segera melaporkan, baik kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa terdekat, agar kebakan tersebut tidak sampai menjalar,” bebernya.
Begitu pula, lanjut Kapolres apabila melihat warga membakar hutan dan lahan dengan sengaja, segera laporkan.
“Jujur saja, untuk memaksimalkan wilayah Kobar aman dari karhutla, jajaran Polres tidak bisa berbuat banyak kalau tanpan dibantu masyarakat,” imbuh Kapolres.
Seraya menambahkan, bagi mereka khususnya masyarakat yang sengaja membakar lahan dan hutan,sanksinya Pidana Penjara Maximal 10 Tahun dfan Denda Rp 1 Milliar.
(man/beritasampit.co.id).