PALANGKA RAYA – Setelah Apel gelar pasukan Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 yang dilaksanakan di Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km.7, pada Hari Selasa 8 Juni 2021, Polresta Palangka Raya langsung bergerak untuk melaksanankan kegiatan yustisi.
Kegiatan di pimpin langsung Oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, yang dilaksanakan di Pos Lalu Lintas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso. Ops Yutisi tersebut, berupa tes Swab Antigen oleh petugas ke pengedara roda dua, maupun roda empat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat melintas di Jalan Yos Sudarso.
“Tes Swab Antigen dilakukan kepada 16 orang pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan mendapati satu orang dengan hasil tesnya positif. Selanjutnya masyarakat yang mendapat hasil postif, akan di tindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Kami juga memberikan sanksi kepada pengendara lainnya yang tidak menggunakan masker, berupa mendapatkan surat teguran, dan membayar denda.
Edia juga mengatakan, bahwa kegiatan Yustisi seperti ini, akan terus dilaksanakan diberbagai tempat dan jam agar angka penularan covid-19 di Kota Palangka Raya turun.
(Hardi/Beritasampit.co.id)











