KASONGAN – Fraksi PKB DRPD Kabupaten Katingan mengapreasi semua pihak yang telah bersama-sama membantu warga terdampak banjir dengan membagikan sembako dan obat-obatan.
Juru bicara PKB Muhammad Efendi saat membacakan pemandangan umum Fraksi terkait tentang perubahan rencana peraturan daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Katingan tahun 2018-2023. Selasa, 21 September 2021.
Menurutnya banjir di kabupaten Katingan tahun ini merupakan terparah semenjak kabupaten ini berdiri, ia meminta pemerintah daerah bisa mencari solusi terkait akar masalah banjir dan dituangan dalam RPJMD.
“Ada tiga kecamatan di wilayah selatan berdasarkan pengalaman bisa terendam banjir selama 3 bulan, mengiatkan kemampuan daerah terbatas. Kami menyarankan pemerintah daerah mengusulkan kepada Gubernur Kalteng dan pemerintah pusat dalam penanganan pasca banjir,” ujar Efendi. Selasa, 21 September 2021.
Terkait dengan perubahan rencana peraturan daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) fraksi PKB mendukung untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Raperda.
Perubahan RPJMD ini juga didasari peraturan baru yakni peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keungan daerah Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan Keungan daerah.
Maupun Kepmendagri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemuktahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keungan daerah serta kondisi pendemi Covid-19 terhadap target pembangunan.
“Perubahan RPJMD perlu dilakukan sebagai landasan dalam penyusunan RPKD, Renja perangkat daerah dan KUA-PPAS serta RAPBD,” tutupnya.
(Kawit/Beritasampit.co.id)











