Bupati Kotim Dorong Perusahaan Buka Akses Jalan Pembangunan Jaringan Listrik

TAMPUNG TAWAR : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Sebelum meresmikan pembangunan jaringan listrik Desa Simpur dan Soren, Bupati Kotim diminta untuk tampung tawar oleh damang kepala adat Kecamatan Kota Besi, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Kendala dihadapi desa khususnya di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ketika ada program listrik masuk desa, salah satunya belum tersedianya akses jalan untuk membangun jaringan listrik. Alasannya, kebanyakan akses melalui perkebunan kelapa sawit.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, perusahaan perkebunan yang operasional di wilayah desa hendaknya bantu buka akses jalan untuk pembangunan jaringan listrik.

“Kalau perlu kecamatan bisa juga bantu perusahaan menurunkan alat berat. Kecamatan Kota Besi sudah ada eksavator, manfaatkan alat berat itu,” ujar Halikin pada saat peresmian pembangunan jaringan listrik Desa Simpur dan Soren, Selasa 15 Maret 2022.

BACA JUGA:  KONI Kobar Matangkan Porprov 2026, Kadispora Kalteng Tekankan Kolaborasi dan Hilangkan Ego Sektoral

Sementara itu, Camat Kota Besi Gusti Mukafi menjelaskan, ada beberapa desa di wilayahnya yang masih terkendala akses jalan terutama untuk pembangunan jaringan listrik.

“Ada 3 desa belum ada akses jalan untuk pembangunan jaringan listrik yakni, di Simpur  terutama di RT 3, Soren dan Pamalian,” kata Mukafi.

Dijelaskannya, di Desa Simpur RT 3 itu karena letak pemukiman penduduk berada di seberang sungai, sedangkan di Desa Pamalian akses jalan yang bisa digunakan hanya melalui perkebunan kelapa sawit.

“Mudah-mudahan saja apa yang diinstruksikan Bupati Halikinnor, pihak perusahaan mau membantu membuka akses jalan untuk pembangunan jaringan listrik,” harapnya.

BACA JUGA:  BKAD Tegaskan: TPP ASN Tidak Dihapus, Hanya Disesuaikan Sesuai Regulasi

Sementara itu, Kepala Desa Simpur Khairil Anwar menyebutkan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasional di wilayah desa hanya Nusantara Sawit Persada (NSP). (ifin/beritasampit.co.id).