SAMPIT – Misteri alat berat ekskavator bantuan pemerintah kembali jadi buah bibir. Dua unit yang ditempatkan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan sudah lama rusak dan tidak lagi berfungsi.
Kondisi ini menambah panjang daftar ekskavator mangkrak di berbagai kecamatan, yang kini tengah masuk radar pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Di Mentawa Baru Ketapang, pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mengakui bahwa ekskavator bantuan Dinas Pertanian Kotim sudah tak beroperasi sejak akhir 2024.
“Iya, ekskavator dalam keadaan rusak. Barangnya (spare part) sudah dipesan, tapi sampai sekarang belum datang. Kerusakan mulai sejak Desember 2024,” ujar Syahrul, perwakilan dari BPP MB Ketapang, Selasa 29 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa ekskavator tersebut saat ini berada di wilayah perkebunan Sawit Raya tidak bisa dipindahkan karena rusak.
“Posisi di Sawit Raya mau diparkir dinas eksanya tidak bisa jalan,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Cempaga. Namun saat dikonfirmasi, Bardin selaku mantan petugas BPP setempat mengaku sudah pensiun sejak 1 Oktober 2024.
“Saya sudah pensiun, bisa langsung ke BPP sekarang untuk konfirmasi lebih lanjut,” ucap Bardin singkat.
Namun di Kecamatan Cempaga juga sudah lama tidak berfungsi dan terparkir di belakang kantor BPP Cempaga sudah sejak lama, padahal alat yang diklaim baru itu baru sekitar dua tahun saja difungsikan.
Kerusakan alat berat ini mencuat di tengah sorotan publik atas proyek pengadaan ekskavator oleh Dinas Pertanian Kotim yang kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Mencuat dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan maupun pemanfaatan aset daerah bernilai miliaran rupiah ini.
Bahkan sejumlah pihak mendukung agar pengadaan alat ini ditelisik pasalnya tidak sedikit anggaran untuk pengadaan alat satu kecamatan satu ekskavator ini.
(Nardi)












