Mukhtarudin: Perlu Pengawasan Ketat Ketersediaan Minyak Goreng Agar Terhindar Dari Penyelundupan

JAKARTA— Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menyambut baik kebijakan pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengumumkan, akan menyubsidi harga minyak goreng curah di pasaran, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan harga Rp 14 ribu per liter.

“Tentu kita menyambut baik program subsidi ini ya, sehingga bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran,” tandas Mukhtarudin, Selasa, (15/3/2022).

Kemudian, lanjut Mukhtarudin, terkait kebijakan harga minyak goreng kemasan yang disesuaikan dengan harga keekonomian tentu akan membuat produsen minyak goreng bisa maksimal untuk berproduksi.

Mukhtarudin mengatakan selain pengaturan kebijakan soal subsidi dan harga, yang tidak kalah penting adalah pengawasan distribusinya, perlu ada
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas agar proses distribusi ini berjalan dengan cepat dan tepat sasaran

“Hal tersebut guna menghindari adanya resiko tindakan penyelundupan di lapangan, jadi pwngawasannya harus terintegrasi dengan SOP yang jelas,” beber Mukhtarudin.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun meminta Kepolisian memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah, mulai dari produksi hingga distribusi.

“Saya kira hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran aparat yakni potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggungjawab dan hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas tersebut,” imbuh Mukhtarudin.

Potensi pelanggaran yang dimaksud antara lain upaya oknum yang melakukan pengawasan yang berlebihan sehingga justru membuat lambatnya proees distribusi minyak goreng ke pasaran

“Karena saya melihat ada indikasi penyeludupan minyak goreng ke luar negeri sehingga semakin membuat berkurangnya pasokan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat karena adanya selisih harga cukup tinggi,” beber Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga meminta seluruh stakeholder terkait agar melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat, untuk mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

baca juga ...  Program Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Terealisasi Hingga 40 Persen

“Mengingat kebutuhan akan minyak nabati dari sawit di dunia sangat tinggi, dan disparitas harga di pasar internasional cukup tinggi maka pengawasan di border-border perbatasan harus dijaga ketat untuk mengatasi penyeludupan minyak goreng ke luar negeri.” pungkas Mukhtarudin.

(dis/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!