Anggota BPD di Dua Kecamatan Resmi Dilantik, Ini Harapan Penjabat Bupati Barsel

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana S.Sos secara resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) dan Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Selasa 31 Mei 2022.

Dalam sambutannya Lisda Arriyana mengharapkan anggota BPD di dua kecamatan tersebut yang telah dilantik ini untuk bisa bersinergi dengan aparat desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Pelantikan anggota BPD secara serentak ini, kata Dia, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang BPD.

“Selain itu juga tujuan pelantikan ini memiliki makna yang dalam karena pada hakekatnya tidak saja disaksikan manusia atau pejabat yang berwenang namun juga disaksikan oleh Tuhan yang Maha Esa,” ujarnya.

Ia minta kepada anggota BPD yang baru dilantik agar menyadari akan perbuatannya dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, anggota BPD merupakan bagian dari tata pemerintahan yang merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan daerah serta ditetapkan secara demokratis.

“Oleh karena itu kepada anggota BPD yang baru dilantik agar bisa menyesuaikan diri dan saling bekerjasama dengan aparat desa sehingga roda pemerintahan desa akan berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Lisda.

DEDDY/ BERITA SAMPIT – Anggota BPD se-Kecamatan Dusel yang dilantik.

Pelantikan Anggota BPD di Kecamatan Dusel hari ini dilaksanakan serentak oleh 22 desa dari 23 desa namun hanya Desa Danau Masura yang tidak ikut pelantikan anggota BPD. “Hal tersebut dikarenakan, untuk kepengurusan BPD di Desa Danau Masura masih belum habis masa bhakti dan intinya kita do’akan yang terbak untuk kemajuan daerah ini,” sambungnya Lisda.

Acara pelantikan BPD tersebut, dilaksanakan di dua tempat yakni di Kecamatan Dusel dan Kecamatan Dusut. (Ded/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Hotel Siap Tampung Berbagai Produk UMKM Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!